NAMA : ANNISA NURMALLASARI
KELAS : 2EB08
NPM : 20211968
Wajah
Koperasi Indonesia Saat Ini
SEJARAH
KOPERASI
Awalnya
koperasi didirikan dengan gagasan Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya
pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Pada tahun
1786–1865 Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King
dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King
menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai
gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan
prinsip koperasi. Melalui gerakan ini akhirnya koperasi berkembang di
negara-negara lainnya,seperti Indonesia.
Di Indonesia sendiri awalnya koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896 dengan mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dalam mendirikan koperasi tersebut beliau menggunakan uang pribadinya untuk modal koperasi. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Di Indonesia sendiri awalnya koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896 dengan mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dalam mendirikan koperasi tersebut beliau menggunakan uang pribadinya untuk modal koperasi. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
PENGERTIAN
KOPERASI
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
koperasi mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut :
1 . Koperasi merupakan
kumpulan orang-orang, dan bukan kumpulan modal.
2 . Kedudukan anggota
dalam koperasi sederajat atau setara (sama tinggi).
3 . Semua kegiatan
koperasi Indonesia harus didasarkan atas kesadaran para anggota, bukan karena terpaksa.
4 . Tujuan koperasi
Indonesia benar-benar merupakan kepentingan bersama para anggotanya. Tujuannya
meningkatkan kemakmuran para anggotanya .
TUJUAN DAN MANFAAT KOPERASI
Tujuan pembentukan koperasi di Indonesia:
- Memajukan kesejahteraan anggota
- Memajukan kesejahteraan masyarakat
- Membangun tatanan ekonomi nasional
Keseluruhan tujuan koperasi tersebut adalah dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
Manfaat
koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi
anggota sebuah koperasi maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:
- Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU)
- Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
- Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
JENIS – JENIS KOPERASI
BERDASARKAN JENIS USAHA
a.
Koperasi Konsumsi.
Koperasi
konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh
: beras, gula, kopi, tepung, dll.
b.
Koperasi Kredit.
Koperasi
kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Anggota koperasi mengumpulkan modal
bersama. Lalu modal yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota yang
membutuhkan. Koperasi simpan pinjam membantu para anggota untuk memperoleh
kredit atau pinjaman uang. Caranya dengan anggota mengajukan permohonan
pinjaman ke koperasi. Keuntungan meminjam modal ke koperasi adalah bunga uang
pinjaman sangatlah ringan, pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur,
dan bunga pinjaman akan dinikmati bersama dalam bentuk pembagian hasil usaha.
c.
Koperasi Produksi.
Koperasi
produksi membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga koperasilah yang melakukan
suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi produksi. Misalnya
koperasi produksi para petani, koperasi produksi peternak sapi, koperasi
produksi pengrajin, dll. Koperasi produksi juga menampung hasil usaha para anggotanya. Dengan
demikian, anggota tidak mengalami kesulitan menjual hasil usahanya.
JENIS – JENIS KOPERASI BERDASARKAN
KEANGGOTAAN
a.
Koperasi Pertanian.
Koperasi
ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang orang yang terlibat dalam
usaha pertanian .
b. Koperasi Pensiunan.
Koperasi
pensiunan berisikan para pensiunan pegawai negeri. Tujuan dari koperasi ini
adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan menyediakan
kebutuhan para pensiunan.
c.
Koperasi Pegawai Negeri.
Koperasi ini beranggotakan para pegawai
negeri. Koperasi ini didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
d.
Koperasi Sekolah.
Koperasi
ini beranggotakan para warga satu sekolah. Koperasi sekolah menyediakan
kebutuhan warga sekolah, misalnya buku tulis, pena, penggaris, pensil, dan
masih banyak yang lainnya.
e.
Koperasi Unit Desa.
Koperasi
Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaaan.
KOPERASI
INDONESIA SAAT INI
Koperasi Indonesia
sebagai salah satu bentuk pengamalan terhadap pancasila dan sebagai salah satu
bentuk dari ekonomi kerakyatan saat ini bisa dibilang mengalami keadaan yang
cukup mengenaskan .
Selama ini koperasi
dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan Basis
sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk
Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program
pembangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk
mendukung program pembangunan .
Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang
berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS
menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada
penciptaan monopoli baru (cengkeh).
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.
Perkembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.
Perkembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
SUMBER : www.wartawarga.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar