NAMA : ANNISA NURMALLASARI
KELAS : 2EB08
NPM : 20211968
Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini
SEJARAH KOPERASI
Awalnya koperasi didirikan dengan gagasan Robert Owen
(1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New
Lanark, Skotlandia. Pada tahun 1786–1865 Gerakan koperasi ini dikembangkan
lebih lanjut oleh William King dengan mendirikan toko koperasi di Brighton,
Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The
Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang
mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Melalui gerakan ini akhirnya
koperasi berkembang di negara-negara lainnya,seperti Indonesia.
Di Indonesia sendiri awalnya koperasi diperkenalkan di
Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896
dengan mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang
terjerat hutang dengan rentenir. Dalam mendirikan koperasi tersebut beliau
menggunakan uang pribadinya untuk modal koperasi. Koperasi tersebut lalu
berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
koperasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1 . Koperasi merupakan kumpulan orang-orang, dan bukan
kumpulan modal.
2 . Kedudukan anggota dalam koperasi sederajat atau setara
(sama tinggi).
3 . Semua kegiatan koperasi Indonesia harus didasarkan atas
kesadaran para anggota, bukan karena
terpaksa.
4 . Tujuan koperasi Indonesia benar-benar merupakan
kepentingan bersama para anggotanya. Tujuannya meningkatkan kemakmuran para
anggotanya .
TUJUAN DAN MANFAAT KOPERASI
Tujuan pembentukan
koperasi di Indonesia:
Memajukan kesejahteraan
anggota
Memajukan
kesejahteraan masyarakat
Membangun tatanan
ekonomi nasional
Keseluruhan tujuan koperasi tersebut adalah dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan
anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi maka kita akan memperoleh
manfaat lain yakni:
Pada akhir tahun
setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU)
Setiap anggota dapat
berlatih berorganisasi dan bergotong royong
Setiap anggota dapat
berlatih bertanggung jawab
JENIS – JENIS KOPERASI BERDASARKAN JENIS USAHA
a. Koperasi Konsumsi.
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan
pokok para anggota. Contoh : beras, gula, kopi, tepung, dll.
b. Koperasi Kredit.
Koperasi kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Anggota
koperasi mengumpulkan modal bersama. Lalu modal yang telah terkumpul
dipinjamkan kepada anggota yang membutuhkan. Koperasi simpan pinjam membantu
para anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang. Caranya dengan anggota
mengajukan permohonan pinjaman ke koperasi. Keuntungan meminjam modal ke
koperasi adalah bunga uang pinjaman sangatlah ringan, pengembalian pinjaman
dilakukan dengan mengangsur, dan bunga pinjaman akan dinikmati bersama dalam
bentuk pembagian hasil usaha.
c. Koperasi Produksi.
Koperasi produksi membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga
koperasilah yang melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam
koperasi produksi. Misalnya koperasi produksi para petani, koperasi produksi
peternak sapi, koperasi produksi pengrajin, dll. Koperasi produksi juga
menampung hasil usaha para anggotanya. Dengan demikian, anggota tidak mengalami
kesulitan menjual hasil usahanya.
JENIS – JENIS KOPERASI BERDASARKAN KEANGGOTAAN
a. Koperasi Pertanian.
Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang
orang yang terlibat dalam usaha pertanian .
b. Koperasi Pensiunan.
Koperasi pensiunan berisikan para pensiunan pegawai negeri.
Tujuan dari koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan
dan menyediakan kebutuhan para pensiunan.
c. Koperasi Pegawai Negeri.
Koperasi ini
beranggotakan para pegawai negeri. Koperasi ini didirikan untuk
meningkatkan kesejahteraan para
pegawai negeri.
d. Koperasi Sekolah.
Koperasi ini beranggotakan para warga satu sekolah. Koperasi
sekolah menyediakan kebutuhan warga sekolah, misalnya buku tulis, pena,
penggaris, pensil, dan masih banyak yang lainnya.
e. Koperasi Unit Desa.
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaaan.
KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Koperasi Indonesia sebagai salah satu bentuk pengamalan
terhadap pancasila dan sebagai salah satu bentuk dari ekonomi kerakyatan saat
ini bisa dibilang mengalami keadaan yang cukup mengenaskan .
Selama ini koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah
dengan Basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi
penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program
pembangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk
mendukung program pembangunan . Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi
melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah,
seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI
dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh
Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada
sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi
per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah
koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah
koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak
koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.
Perkembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan
melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu
lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih
cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi
Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai
antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi
koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi
koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Dengan demikian
walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada
pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi
koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya
kemandirian koperasi.
SUMBER : www.wartawarga.com
www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar